Tersangka Bansos Covid-19 Angkat Suara Soal PT Sritex
RIAU24.COM - Tersangka kasus dugaan suap Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19, Harry Sidabukke angkat bicara soal keterlibatan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dalam kasus yang menjeratnya.
Harry menyebutkan, ia tidak mengetahui perusahaan go publik itu yang disebut-sebut merupakan rekomendasi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabumi.
"Enggak..enggak," ujarnya singkat saat ditemui wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Namun, Harry tidak membantah bakal ada nama besar yang sebenarnya ikut menikmati proyek Bansos tersebut. "Nanti saja dalam persidangan. Dipersidangan pasti seru," katanya.
Sebelumnya, investigasi majalah Tempo menemukan fakta bahwa masuknya PT Sritex mengurus tas atau goddie bag Bansos atas rekomendasi Gibran.
Namun, baik Gibran dan PT Sritex membantah hal tersebut.
Menurut Corporate Comunication Head PT Sritex, Joy Citradewi, pihaknya mendapatkan orderan tas goodie bag melalui jalur yang benar. Dan orderan tersebut diperoleh pada April 2020 lalu.
Sementara, Gibran membantah bahwa rekomendasinya itu untuk biaya kampanye pada Pilkada WaliKota Solo 2020. Ia pun menyebutkan, bahwa semua pendanaan soal Pilkada dalam diakses secara online dan terbuka.
Sedang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, pihaknya akan bekerja secara profesional. Sehingga tidak menutup kemungkinan PT Sritex dan Gibran akan dimintai keterangan bila ternyata ada bukti-bukti mengarah kesana.