Polsubsektor Pelalawan Kembali Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
RIAU24.COM - Polsubsektor Pelalawan kembali mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Jumat (15/1/2021).
Imbauan tersebut disampaikan melalui operasi yustisi yang dilaksanakan oleh anggota Polsubsektor Pelalawan Bripka Heru, di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
Hal ini, juga menjadi bagian dari upaya aparat kepolisian dalam rangka mendisiplinkan masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan melanggar, akan kami lakukan teguran," ujar Bripka Heru.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri mengatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19.
"Sejauh ini kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak hanya memberi imbauan, melainkan juga sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tambahnya.