Selama Pandemi Covid-19, Pemko Pekanbaru Telah Keluarkan Izin 168 Tempat Usaha
F Rudi Misdian
Untuk itu, pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru terus melakukan pemantauan guna memastikan tempat usaha yang telah diberi izin tidak lali dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Tim tetap pantau dan mengarahkan pelaku usaha agar disiplin menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran, Penyuluhan Kesehatan TB–HIV Digelar di Blok Hunian Rutan Kelas I Pekanbaru