Bukan Untuk Tambul Tuak, Ternyata Ini Tujuan Pelaku membunuh dan memasak beberapa ekor kucing
RIAU24.COM - JAKARTA - Setelah sebelumnya sempat viral di Sumatera Utara, aksi membunuh dan memasak kucing kembali terjadi, kali ini berlangsung di Kalideres, Jakarta Barat.
Peristiwa itu terungkap setelah akun Instagram @cat_lovers_in_the_world mempostingnya, Minggu (31/1/2021) kemarin. Dalam postingan video 30 detik itu terlihat empat kucing loreng mati dipukul.
“Ibu ini ketahuan mukul kucing sampai mati dan mau dimasak (godog). Kejadian ini terjadi Daerah Kalideres Jambu Air,” katanya dalam caption yang tersebar.
Sontak postingan ini membuat sejumlah nitizen marah. Mereka mulai menghardik kelakuan si ibu yang tega membunuh kucing. “Itu masih ada yang setengah mati,” komentar penyanyi Danila yang ikut berkomentar lewat akun instagramnya @danillariyadi.
Video tentang kucing yang mati itu kini telah ditonton lebih dari 94.978 akun instagram dan telah dikomentari 3.097 akun lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Anggoro Winardi, membenarkan kejadian itu. Namun dalam kasus ini polisi tidak bisa menjerat pelaku lantaran korban memilih menyelesaikan secara damai. "Kita langsung bergerak cepat pada hari itu juga dan membawanya ke Polsek," kata Anggoro, Senin (1/2/2021) seperti dilansir Sindonews.
Anggoro mengatakan sudah melakukan pemeriksaan kepada pemilik kucing yang tidak lain adalah Ketua RT setempat. Sang ketua RT selaku terlapor tidak menuntut sehingga dibuatkan surat pernyataan damai.
"Kucingnya itu milik pak RT, kita sudah BAP dan Pak RT enggak nuntut, jadi kami buat surat pernyataan damai," tutur dia.
Menurut dia, dari keterangan terduga pelaku seorang perempuan, kucing itu dibunuh dan dimasak dagingnya karena untuk obat sang suami yang menderita penyakit asma. Pihaknya masih mengamankan satu ekor kucing dari rumah terduga pelaku yang masih hidup.
"Menurut kepercayaan terduga pelaku itu buat obat asma. Ada satu kucing di kantor ini untuk barang bukti," tutupnya.
Adapun pelaku saat diamankan Polsek Kalideres sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.***