Koruptor Asabri Sikat Dana Tabungan Prajurit TNI, Begini Tanggapan Menhan Prabowo Subianto
RIAU24.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan pernyataan resmi terhadap penetapan delapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak kepada portal berita CNBC Indonesia melalui pesan singkat pada Selasa (2/2/2021).
"Kemhan mendukung penuh upaya kejaksaan untuk menuntaskan kasus tersebut dan memberikan hukuman yang maksimal kepada mereka yang terlibat," ujar Dahnil.
Lebih lanjut, dia memastikan kalau dana prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga pegawai negeri sipil (PNS) Kemhan yang dikelola PT Asabri berada dalam kondisi terkendali. "Dana prajurit aman seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya," kata Dahnil.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah memberikan respons perihal penetapan delapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019.
"Saya tadi memastikan ke Kejaksaan Agung bahwa prajurit TNI/anggota Polri tetap mendapat jaminan dari negara dan dari proses hukum bahwa uangnya tidak akan hilang dengan cara apapun," kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa (2/2/2021).