PKS Ungkit Kembali Dana Wakaf, Kini Sebut Tak Boleh Dikelola Negara
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera. Foto: Istimewa/Internet
"Jadi dana masyarakat atau wakaf itu tetap dikelola oleh masyarakat," tutupnya.