Ternyata, Jubir Presiden Fadjroel Rachman Pernah Kritik SBY Seperti Ini, Demokrat Sebut Meski Cenderung Fitnah, Tak Ada Masalah Kan
RIAU24.COM - Kebebasan memberikan kritik kepada pemerintah, seperti yang dilontarkan Presiden Jokowi dan jajarannya, hingga kini masih diperdebatkan banyak pihak. Masih banyak yang meragukan, karena begitu kritik disampaikan, langsung disikapi dengan adanya laporan ke polisi.
Terkait hal itu, Wasekjen DPP Demokrat Ossy Dermawan memberi contoh kebebasan mengkritik pemerintah pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ia kemudian mengungkapkan cuitan Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman melalui akun Twitternya pada 10 September 2014 lalu. Ketika itu, Fadjroel menyinggung soal utang pemerintah Indonesia.
Meski cuitan itu dinilainya cenderung bernada fitnah, namun sama sakali tidak dipersoalkan oleh aparat penegak hukum pada saat itu.
Berikut isi cuitan Fadjroel:
"Januari 2014, utang pemerintah Indonesia Rp2.465,45 triliun. Ngotot beli pesawat, mercy, bagi2 uang utk SBY Boediono. Kita ini bangsa apa?" cuitnya.
Tangkapan cuitan Fadroel Rachman ini kemudian dibagikan Ossy di akun Twitter pribadinya @OssyDermawan, Sabtu 13 Februari 2021.
Selanjutnya, ia mengaitkannya dengan bentuk kritik untuk pemerintah.
"Pemimpin harus mau mendengar keluh kesah rakyatnya. Kritik rakyat adalah “obat” agar negara dan pemerintah selalu waspada & tidak salah. Ini contoh kritik yang bernada fitnah (“bagi2 uang utk SBY-Boediono”) namun tidak pernah dipermasalahkan aparat penegak hukum saat itu," kata Ossy, seperti dilansir rmol.
Seperti diketahui, pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang meminta agar masyarakat lebih aktif dalam memberikan kritik kepada pemerintah, ramai diperbincangkan saat ini.
Namun pernyataan Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh Kepala Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung ini dianggap publik omong kosong belaka.
Salah satu contoh yang paling mencolok, adalah seperti yang dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Baru-baru ini, Novel mengkrtitik soal kematian ustaz Maaher saat ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Buntutnya, ia justru dilaporkan ke Bareskrim Polri. ***