Menu

Wanita Ini Ganti Fotonya Di E-KTP, Dari Belum Berjilbab Hingga Berjilbab, Ini Syaratnya!

Rizka 18 Feb 2021, 11:00
google
google

RIAU24.COM -  Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) mengatakan, foto KTP Elektronik bisa ganti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah melalui video singkat yang diunggahnya oleh akun TikTok pribadinya, pada Senin (15/2/2021).

Banyak yang menanyakan apakah foto e-KTP bisa diganti.

Zudan mengatakan, pada prinsipnya foto dalam e-KTP bisa diganti asalkan memenuhi syarat-syaratnya.

Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut :

  1. Foto e-KTP boleh diganti apabila pemilik identitas dulu tidak berjilbab dan ingin mengganti dengan menggunakan jilbab
  2. Foto bisa diganti sekalian e-KTP yang rusak, atau terkelupas, atau fotonya sudah buram.

Mengganti foto dengan membuat foto baru bisa dilakukan di Disdukcapil setempat.

Syaratnya cukup membawa e-KTP yang lama dan fotokopi kartu keluarga.

Salah satu warga Bukit Kecil, Dwi Lestari sudah membuktikannya. Ia tampak memamerkan foto e-KTP barunya dengan menggunakan jilbab.