Ancam Membunuh Pria Aceh dan Meminum Darahnya, Dua Pria Asal Indonesia Ini Ditangkap Polisi Malaysia
RIAU24.COM - Polisi Malaysia telah menangkap dua pria Indonesia pada 17 Februari 2021, termasuk satu orang yang mengancam akan membunuh pria Aceh dan meminum darah mereka. Menurut Harian Metro, Kepala Departemen Reserse Kriminal Selangor Datuk Fadzil Ahmat mengatakan penangkapan kedua tersangka, berusia 30 dan 31 tahun, terjadi sekitar pukul 22.00 pada Selasa lalu dan pukul 17.30 pada Rabu di Klang dan Tanjung Sepat, Kuala Langat.
Dilansir dari WorldofBuzz, Datuk mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah Markas Kepolisian Resor Klang Selatan (IPD) menerima konten video yang beredar di WhatsApp sekitar pukul 15.30, Selasa lalu. “Video itu memperlihatkan seorang pria yang mengaku telah membunuh beberapa pria Indonesia dari Aceh dan meminum darah orang yang dia bunuh,” jelasnya.
zxc1
Timnya kemudian menangkap pria tersebut termasuk seorang warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus tersebut.