Meski Dikecam, Malaysia Memilih Mendeportasi 1.200 Tahanan ke Myanmar Pada 23 Februari 2021
Menurut LSM, Amnesty International, pemerintah Malaysia tidak mengizinkan UNHCR mengakses pusat penahanan imigrasi sejak Agustus 2019. Oleh karena itu, badan tersebut belum dapat mengidentifikasi pencari suaka dan pengungsi untuk memfasilitasi pembebasan mereka, meninggalkan mereka sebagai tawanan.
“UNHCR harus segera memiliki akses penuh kepada 1.200 orang. Perdana Menteri Muhyiddin Yassin harus menginstruksikan departemen imigrasi untuk bekerja sama dengan UNHCR untuk memastikan tidak ada satu orang pun yang mencari suaka, pengungsi atau siapa pun yang mungkin berisiko pelanggaran hak asasi manusia dipaksa untuk kembali ke Myanmar, ”kata Direktur Eksekutif Amnesty International Malaysia, Katrina Jorene Maliamauv.
Lebih dari seribu nyawa akan terancam jika misi untuk mengirim para tahanan ini kembali ke Myanmar dilanjutkan besok. Meskipun para pencari suaka ini tidak dapat membantu diri mereka sendiri, kami dapat membantu mereka dengan mengambil ajakan bertindak.