80 Paket Sabu Diamankan Polres Pelalawan dari 2 Tersangka
RIAU24.COM - PELALAWAN- 80 paket yang diduga sabu diamankan Polres Pelalawan, dari 2 tersangka. Kedua tersangka diamankan, diduga akan melakukan transaksi, di KM 03 Jalan Koridor PT RAPP Pangkalan Kerinci, Senin, 8 Maret 2021.
"80 paket diamankan ya. 79 paket kecil dan 1 paket sedang. Kedua tersangka sudah kita amankan ke Polres Pelalawan," jelas Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto, Selasa, 9 Maret 2021.
Kedua tersangka yakni SG (42) dan AW (21) diduga berprofesi sebagai pengedar dan bandar. "AW berperan sebagau pengedar, sedangkan tersangka SG sebagai bandar," tambah Edy.
Dijelaskan Edy, penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi, seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut. Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwanto memerintahkan Kanit Idik 1 untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga ini.
Saat tim opsnal dilapangan, memang benar ada 2 orang yang dicurigai. Langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya. "Dengan disaksikan warga setempat, dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 1 paket diduga sabu didalam kotak rokok Magnum yang terletak diatas meja, dan diakui milik AR," papar Iptu Edy Haryanto.
Kuat dugaan keduanya sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Selanjutnya didasbor motor SG ditemukan 56 paket diduga sabu. "Kemudian di saku terangka ditemukan yang Rp 2,250 Juta diduga hasil transaksi narkoba," pungkasnya.
Setelah itu tim menuju ke rumah SG di jalan BTN LAMA dan tim langsung melakukan pengeledahan dan ditemukan lagi 23 (dua puluh tiga) paket/bungkus plastik bening klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu sabu di dalam dompet warna pink letaknya di dalam lemari dikamar sdr. SG dan 01 (satu) unit timbangan digital dan 02 (dua) bal plastik bening klep merah.
"Tersangka mengakui medapatkan narkoba jenis sabu dari EP (DPO) lewat via telpon. Tim kemudian menghubungi EP dan nomornya tidak aktif lagi. Barang bukti dibawa ke Mapolres pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Edy lagi.