Menu

Wanita Asal Nebraska Ini Nekat Berhubungan Seks Dengan Teman-Teman Remaja Putrinya Dalam Sebuah Pesta

Devi 13 Mar 2021, 08:18
Foto : NYDaily
Foto : NYDaily

RIAU24.COM - Hakim asal Nebraska menjatuhkan hukuman bersalah terhadap seorang ibu berusia 38 tahun pada hari Rabu karena melakukan pelecehan seksual terhadap teman-teman putrinya yang masih remaja dalam sebuah pesta di rumahnya.

Christina Greer, 38, mengizinkan putrinya yang berusia 11 tahun untuk menjadi tuan rumah dan memperbolehkan teman-temannya menginap. Sekitar 6 orang anak, termasuk para korban: dua anak laki-laki berusia 12 dan 13 tahun.

Dia dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan pelecehan seksual tingkat pertama terhadap seorang anak, enam dakwaan pelecehan anak dan dua dakwaan merusak saksi pada hari Rabu. Dia dibebaskan dari dua tuduhan lainnya. Para juri menghabiskan tiga jam untuk berunding, menurut jaksa Sarpy County.

Antara tahun 2017 dan 2018, Greer membiarkan anak-anak minum alkohol, mengonsumsi makanan ringan yang mengandung mariyuana, dan bermain permainan minum, menurut Kantor Kejaksaan Distrik Sarpy County. Dan kemudian dia berhubungan seks dengan anak laki-laki.

Wakil Jaksa Wilayah Sarpy Philip K. Kleine mengatakan bahwa putri Greer bersaksi bahwa dia mendengar ibu dan salah satu anak laki-laki di kamar tidurnya dan mereka berciuman. Dan seorang remaja saksi bersaksi putri Greer mengatakan anak laki-laki itu berhubungan seks dengan ibunya pada saat itu, kata Kleine.

Kemudian, ketika dia mengetahui penyelidikan penegakan hukum, Greer memberi tahu anak-anak untuk menghapus bukti apa pun dari telepon mereka, menurut jaksa penuntut. Tetapi penyelidik menemukan gambar eksplisit ibu di ponsel salah satu korban.

"Kami sangat senang dengan putusan tersebut," katanya. "Sudah tiga tahun, pengalaman yang mengerikan bagi keluarga, bagi para korban. Ini merupakan emosi yang berputar-putar. Saya sangat bangga dengan para korban dalam kasus ini untuk dapat tetap berada di jalur dan masih bersaksi."

Putri Greer juga memberikan bukti yang memberatkan kepada jaksa pada tahun 2019, media lokal melaporkan pada saat itu.

Putri Greer mengatakan selama sidang praperadilan bahwa ibunya telah membawanya ke Walmart untuk membeli campuran margarita dan dia menuangkan minuman untuk anak-anak, menurut Kearny Hub, dilansir dari media lokal.

Greer menghadapi hukuman maksimal seumur hidup di penjara dan minimum hukuman penjara selama 45 tahun ketika dia menghadapi hukuman pada 19 April 2021.