Menu

Keras, Parlemen Malaysia Minta Keanggotaan Myanmar di ASEAN Dibekukan, Anggota DPR Indonesia Kok Membisu?

Satria Utama 18 Mar 2021, 06:05
Korban teris berjatuhan di Myanmar/foto: Sindonews
Korban teris berjatuhan di Myanmar/foto: Sindonews

RIAU24.COM -  Para wakil rakyat Indonesia yang berada di DPR hingga saat ini belum memberikan pernyataan secara resmi terkait krisis yang terjadi di. Myanmar. Konflik politik di negara itu telah menyebabkan ratusan warga menjadi korban kebrutalan Junta Militer.

Publik pun bertanya, mengapa suara dan aksi tenggang rasa di kalangan wakil rakyat dari Indonesia tampak tak terdengar, padahal apa yang terjadi di Myanmar merupakan ancaman bagi ekistensi demokrasi, bahkan menurut palapor PBB, tindakan militer sudah mengarah ke kejahatan kemanusiaan?

"Kalau kenapanya saya tidak tahu. Kalau di dalam perbincangan di antara teman-teman anggota Komisi I, kepedulian mereka bagus, concern (keprihatinan) mereka besar. Cuma mungkin karena ini situasi pandemi, tidak ada bentuk-bentuk aksi yang sifatnya tampil ke permukaan barangkali," kata anggota Komisi I DPR RI Dr. Sukamta seperti dikutip dari BBC Indonesia.

Lebih lanjut ia menandaskan para anggota Komisi I DPR, yang antara lain membidangi urusan luar negeri, tak diragukan lagi merasa prihatin dengan peristiwa di Myanmar.

"Paling tidak kita mendorong kepada menteri luar negeri untuk menjadikan Indonesia itu negara yang terus proaktif mendorong demokratisasi yang terjadi di ASEAN atau khusus di Myanmar, karena apa yang terjadi di sana akan berpengaruh kepada keseluruhan negara-negara ASEAN."

Lewat pernyataan tertulis, Irine Yusiana Roba, anggota lainnya di Komisi I DPR mengaku ia "terus mengupayakan tekanan kolektif", tanpa menjabarkan bentuk-bentuk tekanan yang dimaksud.

Jika DPR RI tak mengambil sikap bulat, suara lebih keras justru muncul dari Malaysia, walaupun parlemen negara tetangga sebenarnya telah dibekukan sejak 12 Januari hingga 1 Agustus bersamaan dengan pemberlakuan keadaan darurat nasional karena pandemi Covid-19.

Dalam pernyataan bersama pada 5 Maret, 56 anggota parlemen plus tiga senator memohon kepada negara-negara ASEAN untuk mengambil tindakan tegas terhadap Myanmar "untuk menghentikan tindakan yang telah diambil, sedang diambil pihak junta Myanmar supaya menghentikan pembunuhan terhadap rakyat mereka sendiri yang memprotes pemerintah Myanmar ketika ini," kata Datuk Seri Wilfred Madius Tangau, salah seorang dari penandatangan pernyataan.

Ditambahkan, masyarakat internasional tidak boleh membiarkan pengunjuk rasa warga sipil meninggal dunia tanpa daya.

"Kami mendesak semua pemerintah anggota ASEAN untuk membekukan keanggotaan Myanmar dalam ASEAN sehingga junta Myanmar menghentikan pembunuhan rakyat mereka sendiri," papar presiden partai UPKO yang berbasis di Negara Bagian Sabah itu.

Pernyataan sikap bersama 56 dari total 222 anggota parlemen Malaysia juga telah dikirim ke Dubes Myanmar untuk PBB.

Menurutnya, pembekuan keanggotaan Myanmar di ASEAN mempunyai landasan dilihat dari sudut pandang sejarah masuknya Myanmar ke dalam organisasi pada tahun 1997.***