Hasilkan Uang dari Main PUBG, Apa Hukumnya Dalam Islam?
RIAU24.COM - Akhir-akhir ini banyak anak muda yang cukup gemar bermain video game PUBG, sehingga ada yang mendapatkan penghasilan dari aktivitas tersebut melalui live streaming di situs sosial seperti Facebook. Ketika bisa mendapatkan penghasilan hanya dengan bermain PUBG, banyak yang mulai menjadikannya aktivitas fulltime untuk mendapatkan uang.
Namun, bagaimanakah hukum dalam Islam bagi seseorang untuk memperoleh penghasilan dari bermain video game? Awalnya hiburan diperbolehkan dalam Islam kecuali ada hal-hal lain yang mengubah hukum dari seharusnya menjadi haram. Ini seperti hadits yang diriwayatkan oleh Hanzalah RA, sabda Nabi SAW:
Artinya: “O Hanzalah! Ada waktu untuk urusan duniawi, ada waktu untuk beribadah. Dan jika hatimu selalu sama dengan mengingat Allah SWT, para malaikat akan menyapamu dan menyapamu di tengah jalan. " - [Sejarah Muslim (2750)].
Secara umum, hukum permainan PUBG adalah suatu keharusan jika dilakukan dengan kecepatan yang wajar. Namun cenderung menjadi makruh jika bermain secara berlebihan karena ada unsur buang-buang waktu, bahkan hukum bisa menjadi haram jika pemain melanggar batasan yang ditentukan oleh syariah dan meninggalkan tanggung jawab sebagai seorang muslim seperti sholat, adu mulut dan meninggikan suaranya kepada orang tua karena tidak mau berhenti bermain dan sebagainya.
Menghasilkan uang melalui live streaming bukanlah hal yang mudah karena harus melalui beberapa proses yang mengalokasikan waktu yang relatif lama. Khusus terkait dengan hukum menghasilkan uang dari live streaming (live streaming) di Facebook, perlu dipahami terlebih dahulu tentang praktik umum yang dilakukan oleh para gamer (streamer).
Di antara media terkenal yang telah menjadi kedalaman streaming untuk menghasilkan uang adalah melalui situs Twitch, Facebook Gaming, dan YouTube Gaming.