Menu

Pemindahan Ibukota Terkesan Terburu-buru, Suryadi JP : Pemerintah Seperti Agen Properti Kejar Setoran

Rizka 20 Apr 2021, 11:17
google
google

Suryadi kemudian mencontohkan masih berlakunya Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Berlakunya Perppu tersebut, kata dia, menunjukkan ekonomi nasional berada dalam keadaan darurat dan tidak sebanding dengan urgensi pemindahan Ibukota Negara.

“Pemindahan ibukota tak ubahnya seperti pemilik lahan yang melakukan marketing properti dengan harapan mendapatkan investor besar. Padahal masih banyak investasi yang dibutuhkan di berbagai sektor, khususnya sektor industri,” tandasnya.

Sebelumnya, Pendiri Narasi Insistute sekaligus ekonom senior Fadhil Hasan juga meminta Pemerintah menunda rencana pemindahan Ibu Kota Negara sampai Penanganan Covid-19 selesai.

Selain alasan masih pandemi Covid-19, Fadhil juga menyoroti sosialisasi yang rendah terkait pemindahan IKN tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua