Menu

DJP Riau Sebut Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Tumbuh 34%

Muhammad Iqbal 23 Apr 2021, 09:04
Pers Rilis penyampaian kinerja APBN Triwulan I Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Riau
Pers Rilis penyampaian kinerja APBN Triwulan I Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Riau

RIAU24.COM - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau sampai dengan Triwulan 1 Tahun 2021 berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,651 triliun atau dengan capaian sebesar 15,87% dari target penerimaan pajak.

"Kanwil DJP Riau tahun 2021 sebesar Rp14,38 triliun atau tumbuh sebesar -3,89% apabila dibandingkan dengan capaian penerimaan pada triwulan 1 tahun lalu," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Riau, Asprilantomiardiwidodo, Kamis, 22 April 2021.

Disebutkannya, hal tersebut dipengaruhi akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada turunnya kondisi perekonomian di wilayah provinsi Riau mulai pertengahan bulan maret tahun 2020 lalu.

Kemudian, program insentif pajak yang dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak yang terdampak pandemi Covid-19 saat ini diperpanjang sampai dengan bulan Juni 2021.

"Pemanfaatan insentif di wilayah Riau untuk tahun 2020 mencapai Rp559,8milyar oleh sekitar 41.000 wajib pajak yang diantaranya terdiri dari 25.072 wajib pajak UMKM," ucapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, untuk tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sampai dengan bulan maret 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 34,01% atau mencapai 270.711 wajib pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan atau sebesar 68.03% dari target 397.907 wajib pajak.

"Bertepatan dengan batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Badan tahun pajak 2020 yang akan jatuh tempo pada akhir bulan april 2021 ini, tentu Kanwil DJP Riau akan melakukan upaya-upaya yang lebih fokus pada layanan dan pemberian edukasi kepada wajib pajak badan baik yang berbentuk perseroan terbatas, CV, koperasi, yayasan, dan lain sebagainya yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak untuk lebih patuh, sadar dan paham atas kewajiban perpajakannya," tandasnya.