Bupati Siak Serahkan Zakat Harta ke UPZ Dayun
Bupati Siak Serahkan Zakat Harta ke UPZ Dayun (foto/lin)
Di kesempatan itu, telah dilakukan pendistribusian zakat pola konsumtif tahap II Baznas Siak, kepada para mustahik.
Zakat Pola Konsumtif ini berjumlah 91 juta rupiah untuk 140 orang, masing-masing menerima 650 ribu rupiah, terdiri dari uang tunai dan sembako.
Baca juga: TNI AD Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Pasi Ops Kodim 0322/Siak Hadir di Diskusi Siak Hijau
Salah seorang mustahik asal Kampung Berumbung Baru, Sumali (66) merasa senang menerima bantuan tersebut. Tak lupa ia pun mendoakan para pemimpin di Kabupaten Siak.