Bupati Siak Serahkan Zakat Harta ke UPZ Dayun
Di kesempatan itu, telah dilakukan pendistribusian zakat pola konsumtif tahap II Baznas Siak, kepada para mustahik.
Zakat Pola Konsumtif ini berjumlah 91 juta rupiah untuk 140 orang, masing-masing menerima 650 ribu rupiah, terdiri dari uang tunai dan sembako.
Baca juga: Anggota DPRD kabupaten Siak Resmi Dilantik, Berharap Mampu Jadi Perpanjangan Tangan Masyarakat
Baca juga: Komit Terhadap Dunia Pendidikan, Pemda Siak dan PT BSP Bangun Ruang Kelas dan Asrama Dua Ponpes.
Salah seorang mustahik asal Kampung Berumbung Baru, Sumali (66) merasa senang menerima bantuan tersebut. Tak lupa ia pun mendoakan para pemimpin di Kabupaten Siak.