Menu

Pembantu Ini Nekat Gasak Uang Majikan Melalui ATM, Sebanyak 23 Kali Penarikan

Dahari 23 Apr 2021, 21:02
Tersangka RMS
Tersangka RMS

"Atas kejadian ini korban melaporkan pencurian yang dialaminya ke Mapolsek Pinggir. Laporan korban kita terima pada tanggal 9 April lalu dengan kerugian yang dialami korban sebesar empat puluh dua juta empat ratus ribu rupiah,"ungkapnya.

Berkat laporan itu, Kapolsek Pinggir langsung memerintahkan unit Reskrim melakukan penyelidikan. Tim opsnal yang mendapat perintah ini langsung mendatangi tempat kejadian perkara guna mengumpulkan barang bukti.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan ditemukan sejumlah transaksi yang tidak diketahui korban. Kemudian petugas melacak transaksi terakhir, melalui ATM di daerah Kandis Kabupaten Siak.

"Petugas melakukan pengecekan transaksi di ATM tersebut, serta memeriksa rekaman CCTV. Dari pemeriksaan inilah diketahui ternyata pelaku merupakan pembantu korban,"bebernya.

Pembantu korban berinisial RMS melakukan penarikan di ATM tersebut sebanyak beberapa kali. Diantaranya tanggal 7 Februari, 11 Februari dan 16 Februari 2021.

"Dengan alat bukti yang kuat tim opsnal kita pada 21 April kemarin langsung meringkus RMS sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Pangkalan Libut. Saat dinterogasi ditempat RMS akhirnya mengakui perbuatannya yang mengambil uang tersebut,"kata Juanda.

Halaman: 123Lihat Semua