Bocorkan Data Pribadi Anak Presiden China, Ibu Pria Ini Ngaku Anaknya Disiksa di Penjara, Digantung sambil Diborgol
RIAU24.COM - Seorang pria Tiongkok yang membocorkan informasi pribadi putri Presiden Xi Jinping dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dalam sidang keduanya di Pengadilan Rakyat Distrik Maonan di Maoming.
Niu Tengyu (20) adalah seorang teknisi situs web, ia bekerja untuk situs EsuWiki. Pada bulan Desember, dia dituduh melanggar privasi dan memposting foto dan data putri Xi, Xi Mingze, dan saudara iparnya, Deng Jiagui.
Informasi tentang Xi Mingze, termasuk fotonya, tanggal lahir, KTP, dan nomor ponsel pertama kali muncul di situs web "luar negeri" pada Mei 2019.
Xi Mingze diyakini sebagai satu-satunya anak pemimpin Tiongkok. Xi kemungkinan belajar di Harvard dengan nama samaran pada tahun 2010, menurut Taiwan News.
Xiao Yanrui, pendiri EsuWiki, mengatakan kepada Kyodo News Jepang bahwa informasi Xi telah diposting di situs yang tidak berada di bawah manajemen Niu. Seseorang di luar China membeli data tersebut dari seorang petugas polisi China seharga 6.000 yuan, atau $ 924, kata Xiao.