MPC PP Inhu Siap Bantu Turunkan Semua Baliho Kadaluarsa
RIAU24.COM - Inhu - Majelis Perwakilan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, siap menerima kontrak kerja untuk menertibkan seluruh baliho dan spanduk Hendrizal yang bertulisan Pelaksana tugas harian (Plh) Bupati Inhu.
Kontrak kerja yang dimaksud adalah adanya pembiayaan dari Bagian umum Setda Inhu untuk personil PP yang bekerja menurunkan semua spanduk dan baliho kadaluarsa namun tidak ditertibkan oleh Satpol PP.
Demikian dikatakan wakil ketua MPC PP Inhu Imawan Susanto kepada wartawan Sabtu (8/5/2021) usai menyaksikan langsung adanya baliho Hendrizal Sekda Inhu bertulisan Plh Bupati Inhu di halaman kantor camat Peranap pada Sabtu (8/5/2021).
"Saya bisa mengerahkan anggota dari PP untuk membantu menurunkan semua baliho dan spanduk yang sudah habis masanya itu, termasuk baliho yang bergambar Sekda Hendrizal namun di baliho masih bertuliskan Plh Bupati," kata Waka PP Inhu ini yang akrab dipanggil Iwan Gagok.
Bukan hanya baliho dan spanduk pejabat daerah yang habis masa waktunya layak dibongkar namun tidak dilepas dari Bilboard, MPC PP Inhu siap menerima kontrak kerja untuk menertibkan baliho dan spanduk yang sudah habis masa tayangnya di Bilboard sejumlah titik seluruh wilayah Inhu.
"Masang spanduknya bisa dan ketika habis waktu spanduk tidak diturunkan, kami siap bekerja untuk menyerahkan seluruh spanduk yang habis waktu tayangnya," kata Iwan Gagok.
Jikapun tidak ada biaya yang disediakan oleh Pemda Inhu untuk menertibkan baliho dan spanduk kadaluarsa, maka pejabat berwenang di Inhu harus memberdayakan Satpol PP untuk menertibkan seluruh baliho dan spanduk yang habis masa tayang.
"Jangan anggaran di Satpol PP hanya untuk membeli pentungan saja, biaya operasional untuk anggota bekerja menertibkan spanduk dan baliho juga harus disediakan," ucapnya. **