Anak Pedangdut Rita Sugiarto Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
RIAU24.COM - Personel Polda Metro Jaya menangkap anak dari Pedangdut Rita Sugiarto berinisial RZ terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Upaya penindakan tersebut dilakukan pada Senin (17/5).
RZ dibekuk di salah satu unit kamar sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur pada Senin malam.
Baca juga: Target PKS Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024 Tak Tercapai Diungkit, Ada Faktor Internal
"Ada barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yusuf dilansir dari JPNN.com
Hanya saja, Alumnus Akpol 1991 itu belum memerinci berapa jumlah sabu yang disita dari anak pedangdut itu.
Baca juga: Netizen Dapat Bukti Baru, Transfer GoPay ke Nomor HP Akun Fufufafa Muncul Nama Gibran Rakabuming
Ia hanya membenarkan ihwal penangkapan seorang berinisial RZ terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Rincian perkara dan tindak lanjut penangkapan akan dijelaskan Yusri setelah pemeriksaan.