Asisten I Budhi Yuwono: Ada Sanksi Untuk Pegawai dan Honorer di Lingkungan Pemkab Siak Jika Tidak Mau di Vaksin
Asisten I Budhi Yuwono: Ada Sanksi Untuk Pegawai dan Honorer di Lingkungan Pemkab Siak Jika Tidak Mau di Vaksin (foto/ist)
Jadwal pelaksanaan vaksinasi di kantor Bupati setelah libur lebaran dimulai hari selasa sampai hari kamis tanggal 20 Mei 2021, dibuka pada pukul 08.00 pagi dan pendaftaran ditutup pada pukul 13.00 WIB.
Baca juga: BRK Syariah Perkuat Pendidikan Inklusif, Salurkan Bantuan CSR ke SLB Pelita Nusa Pekanbaru