Asisten I Budhi Yuwono: Ada Sanksi Untuk Pegawai dan Honorer di Lingkungan Pemkab Siak Jika Tidak Mau di Vaksin
Asisten I Budhi Yuwono: Ada Sanksi Untuk Pegawai dan Honorer di Lingkungan Pemkab Siak Jika Tidak Mau di Vaksin (foto/ist)
"Ini untuk kesehatan kita bersama, makanya semuanya di vaksin. Kalau menolak akan terkena sanksi sesuai Undang-Undang tentang Wabah Penyakit Menular,” kata Budhi.
Baca juga: BRK Syariah Perkuat Pendidikan Inklusif, Salurkan Bantuan CSR ke SLB Pelita Nusa Pekanbaru
Kecuali kata dia, yang bersangkutan ada riwayat penyakit sehingga tidak bisa divaksin.
Baca juga: Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan
Budhi menyebutkan saat ini stok vaksin di Kabupaten Siak sebanyak 13.000 dan targetnya seluruh masyarakat kabupaten Siak. Dirinya berharap seluruh masyarakat Siak divaksin guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.