Asisten I Budhi Yuwono: Ada Sanksi Untuk Pegawai dan Honorer di Lingkungan Pemkab Siak Jika Tidak Mau di Vaksin
Asisten I Budhi Yuwono: Ada Sanksi Untuk Pegawai dan Honorer di Lingkungan Pemkab Siak Jika Tidak Mau di Vaksin (foto/ist)
Oleh karena itu, Liza menghimbau kepada masyarakat yang akan menerima vaksin agar jujur saat menjawab pertanyaan-pertanyaan pada proses skrining.
Baca juga: BRK Syariah Perkuat Pendidikan Inklusif, Salurkan Bantuan CSR ke SLB Pelita Nusa Pekanbaru
Selajutnya Liza mengajak masyarakat agar tidak takut untuk divaksin dan jangan mudah percaya terhadap isu-isu negatif setelah di vaksin.
Asisten I Setda Kabupaten Siak Budhi Yuwono menambahkan, akan ada sanksi bagi pegawai dan honorer yang sengaja tidak mau divaksin, sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.