Menu

Penandatanganan Kesepakatan Batas Wilayah, Bupati Alfedri Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan

Lina 22 May 2021, 13:42
Penandatanganan Kesepakatan Batas Wilayah, Bupati Alfedri Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan (foto/ist)
Penandatanganan Kesepakatan Batas Wilayah, Bupati Alfedri Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan (foto/ist)

Ia melanjutkan, kegiatan hari ini adalah menindaklanjuti dari Pertemuan sebelumnya pada tanggal 5 Mei 2021 yang lalu. Sesuai dengan PP Nomor 43 tersebut ditetapkan bahwa masalah tapal batas wilayah sudah harus selesai pada tanggal 2 Juli se Indonesia. 

Orang nomor satu di Siak itu menyampaikan bahwa kehidupan masyarakat di perbatasan menjadi tanggungjawab bersama baik antara Pemerintah Kabupaten Siak bersama Pemetintah Kecamatan dan Desa setempat maupun tanggung jawab bersama dengan Kabupaten tetangga.

"Penyelesaian batas wilayah ini juga tindak lanjut dari UU Cipta Lapangan Kerja, serta dalam rangka peningkatan investasi daerah, tata ruang daerah. Hal ini tentunya akan membawa dampak sangat baik bagi kesejahteraan masyarakat terutama yang tinggal di daerah perbatasan kita," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas langkah-langkah kongktit yang telah dilakukan seluruh Bupati sehingga target penyelesaian permasalahan batas wilayah antar Kabupaten dapat di capai kesepakatan bersama.

"Berdasarkan PP Nomor 43 Tahun 2021 dijelaskan bahwa Pemerintah Pusat berharap Pemda bisa segera menyelesaikan dalam waktu lima bulan sejak di tandatangani PP tersebut, yakni 2 Februari 2021," jelas Syamsuar. 

Artinya lanjut dia, hingga Juli 2021 hal ini harus sudah terealisasikan dengan baik. Karena itu ia menyampaikan terimakasih kepada Bupati yang telah melakukan langkah-langkah kongkrit terkait penanganan batas Wilayah. 

Halaman: 123Lihat Semua