Menu

Pergeseran Anggaran Pemkab Pada DAU dan DID, Tidak Berpengaruh Kegiatan Proyek

Replizar 25 May 2021, 13:06
Pergeseran Anggaran Pemkab Pada DAU dan DID, Tidak Berpengaruh Kegiatan Proyek (foto/zar)
Pergeseran Anggaran Pemkab Pada DAU dan DID, Tidak Berpengaruh Kegiatan Proyek (foto/zar)


Sementara untuk Dana Insentif Daerah (DID), diperoleh sebesar Rp 17 Milyar, dan dialokasikan sebesar 30 persen atau lebih kurang sekitar Rp 5 Milyar. Sehingga sisa DID sekitar Rp. 12 Milyar.


Dijelaskannya, karena pergeseran Anggaran hanya terletak pada DAU dan DID saja, tentu saja tidak akan berpengaruh pada kegiatan proyek. Oleh karena itu, sudah seharusnya kegiatan Proyek pembangunan sudah bisa dilakukan. 


" Pergeseran Anggaran ini tidak menggangu pada kegiatan proyek, karena sudah jelas di DPA. Jadi tidak terganggu pada kegiatan proyek, dengan adanya pergeseran ini," tuturnya.

Halaman: 23Lihat Semua