Menu

Pergeseran Anggaran Pemkab Pada DAU dan DID, Tidak Berpengaruh Kegiatan Proyek

Replizar 25 May 2021, 13:06
Pergeseran Anggaran Pemkab Pada DAU dan DID, Tidak Berpengaruh Kegiatan Proyek (foto/zar)
Pergeseran Anggaran Pemkab Pada DAU dan DID, Tidak Berpengaruh Kegiatan Proyek (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Saat ini sedang melakukan pergeseran Anggaran Tahun 2021, meskipun dilakukan pergeseran Anggaran, namun tidak menggangu pada pelaksanaan kegiatan pembangunan itu sendiri.


" Jadi, meskipun sedang dilakukan pergeseran Anggaran, namun tidak menggangu pada pelaksanaan kegiatan pembangunan," Ungkap Kepala Bappeda Litbang Kuansing Ir H Maisir ketika dihubungi Riau24.Com, Senin (24/5).


Sebab, katanya, Pergeseran Anggaran ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya.


Pergeseran Anggaran di Pemkab Kuansing hanya dilakukan pada :
1. Dana Alokasi Umum (DAU)
2. Dana Insentif Daerah (DID)
" Pergeseran Anggaran hanya untuk Penanggulangan dan pencegahan Covid-19," Ujarnya. 


Untuk dana DAU dikurangi sebesar Rp 20 Milyar dari total yang diterima Kuansing sebesar Rp 619 Milyar, sehingga tersisa dana DAU sebesar Rp 599 Milyar. " 8 Persen dipergunakan untuk Covid-19 atau sebesar Rp 49 Milyar, dari total DAU. Dana tersebut berada di Dinas Kesehatan dan RSUD Teluk Kuantan," Lanjutnya.


Sementara untuk Dana Insentif Daerah (DID), diperoleh sebesar Rp 17 Milyar, dan dialokasikan sebesar 30 persen atau lebih kurang sekitar Rp 5 Milyar. Sehingga sisa DID sekitar Rp. 12 Milyar.


Dijelaskannya, karena pergeseran Anggaran hanya terletak pada DAU dan DID saja, tentu saja tidak akan berpengaruh pada kegiatan proyek. Oleh karena itu, sudah seharusnya kegiatan Proyek pembangunan sudah bisa dilakukan. 


" Pergeseran Anggaran ini tidak menggangu pada kegiatan proyek, karena sudah jelas di DPA. Jadi tidak terganggu pada kegiatan proyek, dengan adanya pergeseran ini," tuturnya.