Kanwil DJP Riau Berhasil Sita Aset Penunggak Pajak Sebesar Rp 4,4 Miliar
Pihak DJP Riau melakukan penyitaan aset para penunggak pajak. (Foto: Istimewa)
"Harapan kedepannya, hal ini dapat dijadikan pembelajaran bagi Wajib Pajak sehingga semakin sadar dan patuh untuk memenuhi kewajibannya demi tercapainya penerimaan negara yang berguna bagi pembangunan nasional," demikian Fahmi.