Masuk Dalam Kategori Wajib Lapor, Jenderal Andika Perkasa Belum Pernah Laporkan Harta Kekayaan Pada KPK
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto: Mattanews.co
"Kewajiban LHKPN juga diharapkan dapat menimbulkan keyakinan pada diri PN bahwa harta kekayaan mereka diperiksa dan diawasi," ujarnya.
"Informasi tentang kekayaan penyelenggara negara dapat diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id," ujarnya.