Menu

Hati-hati, Jangan Tergiur SMS Jebakan Pinjol Ilegal, Modus Pinjaman Bunga Rendah

Riki Ariyanto 19 Jun 2021, 22:57
Hati-hati, Jangan Tergiur SMS Jebakan Pinjol Ilegal, Modus Pinjaman Bunga Rendah (foto/int)
Hati-hati, Jangan Tergiur SMS Jebakan Pinjol Ilegal, Modus Pinjaman Bunga Rendah (foto/int)

RIAU24.COM - Satgas Waspada Investasi mengingatkan masyarakat agar hati-hati jika menerima SMS berisi tawaran pinjaman dengan bunga rendah. SMS ini kerap masuk ke kotak inbox tanpa dikenal. 

Seperti dilansir dari Detikfinance, Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing sebut tawaran melalui SMS itu diduga kuat jebakan dari pinjaman online ilegal. 

"Ada tawaran itu lewat SMS, tapi jangan diikuti karena itu jebakan untuk pinjaman online ilegal," sebut Tongam, Jumat (18 Juni 2021). 

Tongam sebut jebakan maksudnya dalam SMS tersebut dicantumkan bunga sebesar 24 sampai 54 persen. Tetapi tidak dirincikan untuk jangka waktu berapa lama. 

“Bunga yang mereka bilang 5 persen itu bukan per bulan, bisa per hari. Itu sangat menjebak. Jadi jangan pernah mengklik link atau menghubungi kontak yang ada di situ," tegas Tongam. 

Hal ini karena meminjam di pinjol ilegal sangat membahayakan. Mulai dari bunga yang sangat tinggi, biaya administrasi yang besar sampai denda yang besar. 

Pinjol ilegal kerap mengancam saat menagih. Paling sering Pinjol Ilegal mengakses seluruh kontak dan melakukan teror ke semua kenalan dalam ponsel peminjam. Sehingga tak jarang peminjam jadi ketakutan hingga trauma.