Simpatisan Rizieq Shihab Bakal Geruduk PN Jaktim, PA 212 Tak Miliki Kuasa Bendung Massa
Rizieq Shihab akan menjalani sidang vonis dalam kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor pada Kamis, 24 Juni 2021. Sebelumnya jaksa mengajukan tuntutan 6 tahun penjara terhadap eks pimpinan FPI tersebut.
Baca juga: Aliansi Honorer R2 dan R3 Desak DPR, Tuntut Kepastian Pengangkatan sebagai ASN PPPK Penuh Waktu