Menu

Tak Ada Ampun, Presiden Negara Ini Bakal Penjarakan Warganya yang Menolak Divaksin Covid-19

M. Iqbal 22 Jun 2021, 10:30
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Saat ini, negara Filipina mencatat lebih dari 1,3 juta kasus virus Corona atau Covid-19 dan lebih dari 23.000 kematian.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus maka vaksin adalah salah satu cara yang dilakukan. Berkaitan dengan vaksin tersebut, Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mengancam bakal memenjarakan mereka yang menolak divaksinasi virus corona.

"Anda pilih, vaksin atau saya akan memenjarakan Anda," ujar Duterte dilansir dari Viva.co.id, Selasa, 22 Juni 2021.

Pernyataan Duterte itu bertentangan dengan pernyataan pejabat kesehatannya yang menyubutkan jika meskipun orang-orang didesak untuk menerima vaksin Covid-19, itu bersifat sukarela.

"Jangan salah paham, ada krisis di negara ini. Saya hanya kesal dengan orang Filipina yang tidak mengindahkan pemerintah," ujarnya.

Pada 20 Juni, pihak berwenang Filipina telah memvaksinasi penuh 2,1 juta orang. Progres itu dinilai lambat menuju target pemerintah untuk mengimunisasi hingga 70 juta orang tahun ini di negara berpenduduk 110 juta.

Duterte, yang telah dikritik karena pendekatannya yang keras untuk menekan COVID-19, juga mendukung keputusannya untuk tidak membiarkan sekolah dibuka kembali.

Dia mengecam Pengadilan Kriminal Internasional, setelah seorang jaksa ICC meminta izin dari pengadilan untuk penyelidikan penuh atas pembunuhan perang narkoba di Filipina.

Duterte, yang pada Maret 2018 membatalkan keanggotaan Filipina dalam perjanjian pendirian ICC, mengulangi bahwa dia tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan tersebut.

"Mengapa saya membela atau menghadapi tuduhan di depan orang kulit putih. Anda pasti gila," ucapnya.

Setelah memenangkan kursi kepresidenan pada 2016, Duterte melancarkan kampanye antinarkotika yang telah menewaskan ribuan orang.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan pihak berwenang telah mengeksekusi tersangka narkoba, tetapi Duterte membela diri bahwa mereka yang terbunuh dengan kekerasan menolak penangkapan.