Kuansing Nyatakan Siap Menjadi Kabupaten Layak Anak
Kuansing Nyatakan Siap Menjadi Kabupaten Layak Anak (foto/zar)
Dinas Kesehatan, Katanya, harus membuat laporan kepada Bupati terkait Puskesmas Ramah Anak (PRA), dengan mempersiapkan Peraturan/ Kebijakan Daerah tentang :
1. Persalinan
3. Ibu Menyusui Dini (IMD), ASI Eklusif pada bayi usia di bawah 6 bulan, Makanan Pendamping ASI (IMP-ASI) yang tepat mulai usia 6 bulan, dan ASI diteruskan sampai usia 2 tahun atau lebih.
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
4. Fasilitas Kesehatan dengan pelayanan ramah anak. 5. Peningkatan Rumah Tangga dengan akses air minum