Menu

Terbukti Menyiksa Pembantunya yang Kelaparan Hingga Tewas, Wanita Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 30 Tahun

Devi 22 Jun 2021, 17:18
Foto : Asiaone
Foto : Asiaone

Dalam argumen hukuman pada hari Selasa, pengacara pembela Joseph Chen, yang mengambil alih kasus ini dari pengacara Gaiyathiri sebelumnya pada bulan Maret, menuntut hukuman penjara delapan hingga sembilan tahun.

Chen menggambarkan kliennya sebagai seorang ibu dengan gangguan mental yang baru saja melahirkan dan berjuang untuk mengatasi penyakit anak-anaknya, yang dia yakini disebabkan oleh kebersihan pembantu yang buruk.

Gaiyathiri, yang dua anaknya sekarang berusia sembilan dan enam tahun, dinilai telah mengalami gangguan depresi berat saat dia hamil anak keduanya. Dia juga memiliki gangguan kepribadian obsesif kompulsif. "Itu adalah kombinasi dari stres yang membuatnya berkembang dari pelaku non-pembantu menjadi pelaku pembantu," kata Chen.

"Dia telah kembali ke dirinya yang sebelumnya sebagai pelaku non-pembantu," tambahnya.

Dia meminta pengadilan untuk memberi bobot lebih pada rehabilitasi sehingga akan ada "efek penyembuhan" untuknya dan ibu-ibu lain yang menderita depresi pascamelahirkan.

Chen mengatakan kliennya menyesal atas apa yang telah dia lakukan dan dia menyesal bahwa Piang tidak dapat meminta bantuan. Dia juga meminta perintah pembungkaman atas publikasi namanya untuk melindungi anak-anaknya dari stigmatisasi.

Halaman: 123Lihat Semua