Menu

Divonis Hukuman Mati, Begini Cara Riki Ninja Kendalikan Penyelundupan Sabu Malaysia ke Bengkalis Dari Balik Jeruji

Riki Ariyanto 29 Jun 2021, 10:03
Divonis Hukuman Mati, Ini Cerita Riki Ninja yang Kendalikan Penyelundupan Sabu Malaysia ke Bengkalis Dari Balik Jeruji (foto/int)
Divonis Hukuman Mati, Ini Cerita Riki Ninja yang Kendalikan Penyelundupan Sabu Malaysia ke Bengkalis Dari Balik Jeruji (foto/int)

Tersangka Syarifuddin baru menerima upah Rp9 juta, sebagai bayaran awal untuk melakukan tindak kejahatannya itu. Lalu pelimpahan berkas P21 diserahkan BNN ke pihak Kejari Bengkalis.

Dan kini tersangka Syarifuddin dan Riki Napi Lapas IIa Bengkalis telah divonis hukuman mati, Senin malam (28 Juni 2021). Sidang putusan mati dilaksanakan majelis hakim yang dipimpin hakim Ketua Ulwan Maluf dan di damping dua hakim anggota Ignas Ridlo Anarki dan Belinda Rosa Alexandra.

Halaman: 12Lihat Semua