Menu

Berbeda Jauh Dengan Indonesia, Covid-19 di 7 Negara Terkendali, Kini Tak Lagi Wajibkan Masker

M. Iqbal 29 Jun 2021, 11:45
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Di saat kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia terus melonjak, disebagian negara justru telah mencabut peraturan wajib memakai masker. Hal itu dikarenakan mereka berhasil menekan laju penularan dan memvaksinasi sebagian warganya.

Dilansir dari Tempo.co, Selasa, 29 Juni 2021, beberapa negara yang sudah mencabut kewajiban memakai masker, seperti Israel, menerapkannya kembali setelah terjadi penularan varian baru Covid-19.

Berikut ini beberapa negara yang telah mencabut kewajiban memakai masker yang dihimpun dari berbagai sumber.

1. Amerika Serikat
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS pada 13 Mei lalu  mengumumkan jika setiap orang yang sudah divaksinasi dapat melanjutkan aktivitas tanpa mengenakan masker atau menjaga jarak secara fisik, termasuk saat menggelar pertemuan di dalam ruangan.

2. Denmark

Selain AS, pada 14 Juni, pemerintah Denmark mengumumkan masker wajah tidak lagi diperlukan kecuali saat berada di angkutan umum. Otoritas Kesehatan Denmark tetap meminta masker dipakai khususnya di tempat yang terjadi infeksi dan ada peningkatan risiko yang dirasakan. Maka itu, masker wajah tetap wajib dipakai di rumah sakit, ruang tunggu dokter, tempat tes virus corona, pusat vaksinasi, dan pada penerbangan masuk dan keluar Denmark.

3. Prancis
Selanjutnya Prancis, Pemerintah pada 17 Juni mengumumkan protokol pencegahan terhadap pandemi virus corona tidak lagi wajib dilakukan di luar ruangan setelah mendapat saran dari para ahli kesehatan dan berkurangnya jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit.

Tapi, masker tetap harus dipakai di sebagian besar tempat kerja, di toko-toko, di transportasi umum, dan di ruang terbuka tempat banyak orang berkumpul, seperti di stadion.

4. Islandia
Pemerintah Islandia merelaksasi protokol kesehatan di negara itu pada 26 juni kemarin. Masker tak lagi wajib dan begitu juga jarak sosial. Batasan jumlah orang yang diperbolehkan berkumpul juga telah dicabut.

Islandia dinilai telah memerangi wabah Covid-19 dengan cukup baik melalui sistem pengujian dan penelusuran yang ketat, serta dengan menerapkan tindakan penguncian beberapa kali dalam setahun terakhir untuk mengekang lonjakan infeksi.

5. Spanyol
Mulai 26 Juni, orang Spanyol diizinkan untuk membuang masker wajah mereka sesuai aturan baru yang mengizinkan orang untuk keluar rumah tanpa masker, asalkan jarak 1,5 meter dapat diamati. Tapi, wajib untuk membawa masker wajah setiap saat sehingga dapat dipakai dalam situasi di mana jarak sosial tidak dapat dipertahankan.

6. Italia
Seluruh Italia bebas masker pada 28 Juni, menandai tonggak dramatis bagi negara Eropa pertama yang terkena pandemi pada Februari tahun lalu. Namun Menteri Kesehatan Italia Roberto Speranza meminta publik tetap berhati-hati karena pandemi belum sepenuhnya selesai dan ancaman varian baru.

7. Korea Selatan
Pemerintah Korea Selatan mengizinkan warga yang telah divaksinasi, meskipun baru satu dosis, untuk melepaskan maskernya saat berada di luar ruangan mulai Juli. Dalam pernyataannya, Perdana Menteri Kim Boo-kyum mengatakan semua tindakan karantina akan disesuaikan setelah lebih dari 70 persen penduduk menerima dosis pertama mereka.