Menu

Masuk Nominasi API 2021, Bupati Minta Masyarakat Dukung Kampung Adat Desa Koto Sentajo

Replizar 6 Jul 2021, 14:42
Masuk Nominasi API 2021, Bupati Minta Masyarakat Dukung Kampung Adat Desa Koto Sentajo (foto/zar)
Masuk Nominasi API 2021, Bupati Minta Masyarakat Dukung Kampung Adat Desa Koto Sentajo (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Pada Tahun 2021 ini, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, kembali masuk Nominasi Anugerah Pesona Indonesia 2021 (API 2021), untuk kategori Kampung Adat yaitu Kampung Adat Desa Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Raya.

Terpilihnya Kuansing untuk kategori Kampung Adat Desa Sentajo, berdasarkan Surat Founder and CEO Ayo Jalan-jalan sebagai pelaksana Anugerah Pesona Indonesia Nomor
AJJ/AD/244/2021 Tanggal 14 Juni 2021 tentang Nominasi Anugerah Pesona Indonesia 2021 (API 2021).

Ini bertujuan dalam meningkatkan kunjungan para wisatawan, dan mempromosikan Destinasi Pariwisata di Indonesia. Salah satu Program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, adalah melaksanakan Anugerah Pesona Indonesia (API) yang telah berlangsung dari tahun 2016.

Dimana penghargaan ini penilaiannya melalui sistem SMS, jadi untuk dapat memenangkan nominasi ini nantinya, harus mendapatkan votting atau SMS tertinggi.

Sehubungan hal itu, Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra, SH. MH meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Kuansing, untuk turut memberikan dukungan terhadap Kampung Adat Desa Sentajo, agar berhasil meraih penghargaan API pada tahun ini dengan cara membuat SMS kirim ke 99386.

"Caranya adalah ketik API (spasi) C11, dan kirim ke 99386. Mari kita bersama-sama memberikan dukungan agar Kampung Adat Desa Sentajo tahun ini, bisa meraih Penghargaan API untuk kategori Kampung Adat terpopuler di Indonesia," Ungkap Bupati Andi Putra, dalam release di Kuansing go.id, Selasa (6/7).

Harapan agar masyarakat memberikan dukungan terhadap Kampung Adat Desa Sentajo, juga disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: 556/DPK-UM/2021/729 tertanggal 28 Juni 2021 yang isinya yaitu :

1. Di minta kepada seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Kuantan Singingi, untuk dapat menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan kerja masing masing dan bersama keluarganya memberi dukungan dengan berpartisipasi mengirim vote mełalui sms. Adapun pemberian dukungan (voting period) di mulai dari tanggal 1 Juli 2021 s/d 31 Oktober 2021.

2. Kepada Camat di minta menyampaikan informasi ini kepada seluruh kepala desa, dan perangkatnya serta masyarakat di wilayah masingmasing, serta membuat baliho himbauan untuk mendukung Anugerah Pesona Indonesia-2021 untuk kategori kampung adat.

3. Adapun cara memberi dukungan melalui sms, dengan mengetik API (spasi) CII Dan kirim ke 99386.

Tujuan dibuatnya Surat Edaran, agar masyarakat Kuantan Singingi memberikan dukungan, sehingga Kampung Adat Desa Sentajo meraih penghargaan API tahun 2021 ini, sama halnya dengan budaya pacu jalur yang berhasil meraih penghargaan API pada tahun 2017 lalu.