Menu

Polres Kuansing Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan Warga HK, Pelaku Sempat Melarikan Diri

Replizar 8 Jul 2021, 19:08
Polres Kuansing Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan Warga HK, Pelaku Sempat Melarikan Diri (foto/int)
Polres Kuansing Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan Warga HK, Pelaku Sempat Melarikan Diri (foto/int)

RIAU24.COM - KUANSING- Kasus pembacokan terhadap seorang warga Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Rapius alias Pius (38) di Desa Rantau Sialang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi Riau, pada Minggu (4/7) lalu. Berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Kuansing pada Rabu (7/7) malam.

Pelaku pembacokan terhadap Rapius alias pius (38) dilakukan oleh seseorang berinisial GH las I (32), yang dibacok dari belakang oleh pelaku berinisial IG.  Saat itu korban bersama rekan-rekannya duduk usai bekerja mencari emas di tepi Sungai Kuantan, Minggu (4/7) lalu.

"Tidak tahu apa masalahnya, tiba-tiba pelaku langsung membacok korban. Semua orang yang berada di lokasi berlarian menyelamatkan diri," ujar salah seorang rekan korban yang tidak mau disebutkan namanya. 

Menurut rekan korban, Rapius alias Pius terkapar setelah mendapatkan tiga kali bacokan di bagian kepala, lengan, dan dada, sedangkan pelaku saat itu langsung melarikan diri. 

Kejadian pembacokan pada hari Minggu (4/7) sekira pukul 16.10 Wib, di Tepian Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing. Pelapor an Mukhtar Bin Ma'aruf melihat korban Rapius alias Pius tergeletak ditanah, dengan tidak menggunakan baju dan bersimbah darah dengan luka robek pada lengan kanan dan pipi sebelah kanan.

Pada saat itu pelapor menanyakan kejadian tersebut kepada korban, kemudian korban menjawab bahwa luka robek tersebut akibat ditebas oleh pelaku, dengan menggunakan parang. Selanjutnya pelapor membawa korban ke RSUD Teluk Kuantan, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuantan Mudik," Jelas pelapor. 

Laporan Polisi Nomor: LP/19/VII/2021/Riau/Res Kuansing/Sek Kuantan Mudik, tanggal 4 Juli 2021. 

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.IK MM, membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu (4/7) tersebut. Dimana pelaku melarikan diri, dan pada Rabu ( 7/7) sekira pukul 19.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap, yang bersembunyi di pondok tepian sungai di daerah Kecamatan Singingi Hilir perbatasan Kabupaten Kuansing dengan kabupaten Kampar,  terang Kapolres 

Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua, SH melalui Kasubbag Humas Polres AKP Tapip Usman SH, membenarkan kalau pelaku pembacokan telah ditangkap. 

" Pelaku ditangkap oleh tim gabungan opsnal  Polres Kuansing dan Polsek, yang di pimpin IPDA Asep Saifurrohman, S.Tr.K. Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Desa Tanjung Pauh  Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing, yang bersembunyi disebuah pondok dipinggir sungai Singingi. 

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan opsnal Polres Kuansing bersama unit Reskrim  Polsek Kuantan Mudik dan personil unit Reskrim Polsek Singingi Hilir, pelaku berhasil diamankan yang saat itu bersembunyi di pondok tersebut. kemudian tersangka di bawa ke Mako polres Kuansing untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, perbuatan tersebut dilakukan pelaku dikarenakan marah kepada korban, karena pelaku menduga korban yang memutuskan selang robin rakit dompeng, sedangkan pelaku tidak pernah melihat korban melakukan perbuatan tersebut. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum, saat ini pelaku sudah diamankan di mako polres kuansing, untuk di proses penyidikan yaitu Penganiayaan Berat sesuai dengan Padal 351 KUH Pidana," Tutur Tapip.