Menu

Di Negara Ini, Pasien COVID-19 yang Sembuh Bisa Divaksinasi, Tidak Perlu Menunggu Selama 3 Bulan

Devi 11 Jul 2021, 10:55
Foto : World of Buzz
Foto : World of Buzz

RIAU24.COM -  Surat edaran pemerintah Malaysia tertanggal 8 Juli 2021 baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka yang telah pulih dari Covid-19 tidak perlu menunggu tiga bulan untuk mendapatkan vaksin mereka.

Menurut Panitia Khusus Penjamin Akses Penyediaan Vaksin Covid-19 (JKJAV) Malaysia, mereka yang telah sembuh dapat divaksinasi kecuali mereka menjalani terapi antibodi sebagai bagian dari pengobatannya.

zxc1

Halaman: 12Lihat Semua