Dedi Mulyadi Bantu Kuli Bangunan yang Dipecat Karena Tak Pakai Masker : Bekerja atau Berwirausaha
RIAU24.COM - Seorang kuli bangunan dipecat dari tempat kerjanya gara-gara kedapatan tidak memakai masker vira di media sosial.
Melihat kejadian itu, mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memanggil kuli bangunan yang memiliki nama lengkap Ajat Sudrajat, asal Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, itu di kediamannya, Purwakarta pada Senin, (12/7).
Selama di Purwakarta, Sudrajat diajak dialog Dedi Mulyadi yang kini jadi anggota DPR RI itu. Selain itu, Dedi Mulyadi juga menawarkannya pekerjaan di tempatnya, Lembur Pakuan, Purwakarta.
"Saya bertemu dengan Sudrajat asal Cirebon, Jawa Barat. Dia adalah seorang buruh bangunan yang dipecat akibat tidak mengenakan masker saat bekerja. Menurut pengakuannya, dia sebenarnya mengenakan masker. Tapi, tidak menutup lubang hidung karena habis minum es," kata politisi yang dikenal humanis ini dalam unggahan Instagramnya.
Dedi Mulyadi menambahkan, kuli bangunan tersebut mengaku sebenarnya memakai masker. Hanya saja, tidak sampai menutup lubang hidung karena habis minum es.
"Menurut pengakuannya, dia sebenarnya mengenakan masker. Tapi tidak menutup lubang hidung karena habis minum es," terangnya
Ditawari pekerjaan oleh Dedi Mulyadi, Sudrajat pun semringah. Namun untuk saat ini, ia mengaku mau pulang dulu ke kampung halamannya di Kabupaten Cirebon.
"Dia sekarang mau pulang dulu buat istirahat di kampungnya. Setelah itu dia janji mau memilih satu dari dua tawaran yang saya sampaikan itu," kata Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, kuli bangunan itu diberhentikan dari pekerjaannya oleh satpam proyek tersebut.
Pria itu ketahuan tidak memakai masker saat bekerja. Satpam pun langsung mengambil tindakan kepada pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu.