Menu

Pemkab Kuansing Kembali Panggil Direktur PT Citra, Kita Agendakan Minggu Depan

Replizar 19 Jul 2021, 13:25
Pemkab Kuansing Kembali Panggil Direktur PT Citra, Kita Agendakan Minggu Depan (foto/zar)
Pemkab Kuansing Kembali Panggil Direktur PT Citra, Kita Agendakan Minggu Depan (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Persoalan perizinan PT Citra Riau Sarana (CRS) yang masih belum selesai, dan ditambah lagi saat Rapat bersama Wakil Bupati dan instansi terkait, Direktur PT Citra tidak pernah hadir sama sekali dan hanya diwakili, sehingga tidak bisa mengambil keputusan.

Sebab, setelah dua kali dilakukan rapat bersama Wakil Bupati dengan instansi terkait seperti Bapenda, Pertanian, PTSP Naker, Lingkungan Hidup, Satpol-PP. Ternyata Direktur PT Citra tidak pernah hadir memenuhi undangan Pemkab Kuansing.

Oleh karena itu, Pemkab Kuansing kembali akan mengundang ulang Direktur PT CRS untuk dialog berinvestasi legal di Kuansing. Karena, selama ini kelengkapan perizinan milik PT CRS masih ada yang kurang, sebagaimana layaknya operasional perusahaan. 

"Kita rencanakan Minggu depan, panggil ulang Direktur PT Citra, karena sudah dua kali dipanggil selalu tidak hadir, dan hanya diwakili saja," Ungkap Wakil Bupati Drs H Suhardiman Amby kepada wartawan, Senin (19/7).

Dikatakannya, Tujuan pemanggilan itu, agar perusahaan yang beroperasi di Kuansing benar benar memiliki izin yang lengkap, baik AMDAL, Lalu Lintas, Pajak Daerah dan Bahan Baku (sawit) pabrik harus jelas. "Ini sebagai langkah awal bagi perusahaan, dalam penerapan aturan berinvestasi di Kuansing," Ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pemilik modal (Direktur perusahaan harus taat hukum), jika belum lengkap harus cepat dilengkapi. " Ini sudah dua kali kita undang Direktur PT CRS tapi tidak hadir, makanya kita lakukan pemanggilan untuk ketiga kalinya. Padahal kehadirannya sangat dibutuhkan, untuk memberikan keterangan yang jelas," Ujarnya kesal.

Terkait dengan pemanggilan terhadap Pimpinan PT Citra, Katanya, juga akan berlaku bagi perusahaan lainnya. Karena berdasarkan data yang ada, juga masih belum melengkapi perizinan, layaknya sebuah perusahaan yang legal.

" Jika seluruh perusahaan yang beroperasi di Kuansing ini melengkapi seluruh perizinan, sudah barang tentu akan mampu memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp 235 Milyar.

Oleh karena itu, Pemkab Kuansing akan mengoptimalkan semua OPD, untuk mengejar target PAD lebih besar. Yakni, menuju APBD Rp2 T dan pencapaian itu bisa diperoleh jika semua potensi dapat dikelola dengan baik. "Jika berhasil, maka masyarakat akan sejahtera dan pembangunan daerah semakin baik, tujuan akhir menjadikan Kuansing "Bermarwah" sebagaiman visi dan misi yang disampaikan kepada masyarakat dapat terealisasi dengan baik. Untuk itu kami akan optimalkan semua lini dan potensi daerah, dalam satu tahun saja akan ada buktinya," Tuturnya.