Menu

Cek-cok Keluarga, Suami Aniaya Mantan Istri, Peroleh 50 Jahitan

Replizar 23 Jul 2021, 12:11
Cek-cok Keluarga, Suami Aniaya Mantan Istri, Peroleh 50 Jahitan (foto/zar)
Cek-cok Keluarga, Suami Aniaya Mantan Istri, Peroleh 50 Jahitan (foto/zar)
" Jadi Pelaku FA (41) berhasil ditangkap setelah sebelumnya bersembunyi di semak belukar kebun karet belakang rumahnya. Selanjutnya pelaku digiring ke Polsek Kuantan Mudik, guna proses lebih lanjut," Ujarnya.


Sedangkan kejadian (TKP) berada di Desa Saik Kecamatan Kuantan Mudik, dan kepada pelaku FA dijerat dengan Pasal : 351 ayat (1) KUHP.

Halaman: 34Lihat Semua