PPKM Level 4 Diterapkan di Kota Pekanbaru, Berlaku 28 Juli Sampai 8 Agustus 2021
PPKM Level 4 Diterapkan di Kota Pekanbaru, Berlaku 28 Juli Sampai 8 Agustus 2021 (foto/int)
6. Pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum hanya menerima delivery/take away (bungkus).
Baca juga: Panen Raya Nasional di Rutan Pekanbaru, Wujud Pembinaan Warga Binaan dan Dukungan Ketahanan Pangan
7. Semua tempat ibadah ditutup untuk kegiatan berjamaah.
8.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran, Penyuluhan Kesehatan TB–HIV Digelar di Blok Hunian Rutan Kelas I Pekanbaru
Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh (pesawat, bis, kereta api) wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen H-1 untuk moda transportasi lainnya.