Kuansing Masuk Level 3 Penyebaran Covid-19, Bupati Terbitkan SE
Kuansing Masuk Level 3 Penyebaran Covid-19, Bupati Terbitkan SE (foto/zar)
RIAU24.COM - KUANSING- Meningkat nya kasus Covid-19 akhir akhir ini, menyebabkan Kabupaten Kuantan Singingi masuk kriteria level III, yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan bahkan Presiden Joko Widodo meminta Pemkab Kuansing, melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III.
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
Bupati Andi pun meminta kepada masyarakat, untuk mematuhi pedoman yang telah ditetapkan. Sehingga, penanganan Covid-19 akan semakin maksimal.