Jam Malam Diberlakukan, Polres dan Forkopimda Ketatkan Pendisiplinan
Jam Malam Diberlakukan, Polres dan Forkopimda Ketatkan Pendisiplinan (foto/zar)
RIAU24.COM - KUANSING- Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, telah memasuki Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III dalam penyebaran Covid-19. Sehingga Polres bersama Forkopimda Kuansing, melakukan pengetatan pendisiplinan/ mematuhi Protokol Kesehatan dan pemberlakuan jam malam.
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
zxc1