RIAU24.COM - KUANSING- Sidang paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, dengan agenda penandatanganan MOU Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menjadi KUA dan PPAS, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kuansing, Senin (16/8) lalu.
Dipimpin Ketua DPRD
Kuansing DR. Adam SH. MH, dihadiri sebanyak 24 Anggota DPRD dari 35 Anggota DPRD Kuansing. Dan juga dihadiri Wakil Bupati Drs. H. Suhardiman Amby, AK. MM, Wakil Ketua I DPRD Zulhendri, Wakil Ketua II Jufrizal, SE, Plt. Sekwan, Sekretaris Daerah, Kapolres, Pabung, Kepala Badan, Kepala Dinas, Camat, dan lainya.
Dimana DPRD bersama Pemda
Kuansing menyetujui Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), menjadi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022. KUA dan PPAS ini akan menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, dan sekaligus penanda tanganan MOU oleh Wakil Bupati, dan Ketua DPRD, di iringi kedua wakil Ketua DPRD.
zxc1