Kapolres Pimpin Operasi Yustisi dan Pengetatan Penerapan Prokes Terhadap Masyarakat
Kapolres Pimpin Operasi Yustisi dan Pengetatan Penerapan Prokes Terhadap Masyarakat (foto/int)
4. Menjauhi/menghindari kerumunan,
5. Membatasi/interaksi keluar rumah
6. Melarang kegiatan makan/ minum bersama. " Semoga pandemi Covid-19, ini cepat berakhir," Tuturnya.
5. Membatasi/interaksi keluar rumah
6. Melarang kegiatan makan/ minum bersama. " Semoga pandemi Covid-19, ini cepat berakhir," Tuturnya.
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN