Kapolres Pimpin Operasi Yustisi dan Pengetatan Penerapan Prokes Terhadap Masyarakat
Kapolres Pimpin Operasi Yustisi dan Pengetatan Penerapan Prokes Terhadap Masyarakat (foto/int)
Dikatakannya, Saat operasi yustisi tersebut, terdapat 19 orang pelanggar, terdiri dari pemilik kedai dan pengunjung dengan hasil Swab Antigen Negatif (-).
Menurutnya, dari hasil pelaksanaan tugas testing yaitu Swab terhadap masyarakat, yang dilakukan oleh petugas kesehatan dalam beberapa hari sebelumnya. Terdapat peningkatan jumlah masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19, dan akan tetap dilakukan, sepanjang masih adanya pandemi Covid-19.
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
" Untuk terhindarnya dari pandemi Covid-19 ini, diharapkan kepada masyarakat untuk mematuhi dan melakukan kegiatan 6M yaitu :
1. Mengunakan Masker,
3. Menjaga jarak,