Resmi Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Dikenakan ke Yahya Waloni
"Dasar penangkapan terhadap saudara MYW yaitu dengan adanya laporan polisi dengan nomor 0287/IV/2021/BARESKRIM tanggal 27 April 2021. Di dalam LP tersebut, yang bersangkutan dilaporkan karena telah melakukan satu tindak pidana yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan SARA dan juga penodaan terhadap agama tertentu," ucapnya.
Baca juga: Netizen Dapat Bukti Baru, Transfer GoPay ke Nomor HP Akun Fufufafa Muncul Nama Gibran Rakabuming