Menu

Aplikasi Lapor, Permudah Pemohon Sampaikan Aduan Layanan Publik

Lina 23 Aug 2021, 12:44
Aplikasi Lapor, Permudah Pemohon Sampaikan Aduan Layanan Publik (foto/ist)
Aplikasi Lapor, Permudah Pemohon Sampaikan Aduan Layanan Publik (foto/ist)

Selain itu kata dia, Diskominfo Siak saat ini telah meyediakan webiste PPID kabupaten Siak yang bisa diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi publik dengan mengunjugi https://www.ppid.siakkab.go.id/. 
Bagi pemohon informasi yg tidak bisa datang langsung ke Desk Layanan PPID saat ini sudah bisa mengajukan permohonan informasi melalui website yang tersedia. Ini semua dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan informasi publik sesuai dgn amanat undang-undang Keterbukaan informasi Publik. 

Selain PPID dinas komunikasi dan Informasi Kabupaten Siak juga telah menyediakan layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat atau yang di sebut dengan LAPOR.

"Kami harapkan melalui apilaksi lapor ini masyarakat kabupaten Siak dapat menyampaikan keluhan. Terkait layanan publik kepada pemerintah secara online. Aplikasi Lapor di kelola langsung dari tingakat Pusat sampai daerah pengaduaan yang masuk melalui aplikasi lapor dapat langsung  bisa ditindak lanjuti,"tutupnya.

Halaman: 12Lihat Semua